TINGGINYA ANGKA KEMATIAN IBU

Angka Kematian Ibu (AKI) menurut survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) mutakhir masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Penyebab kematian ibu terbesar (58,1%) adalah perdarahan dan eklampsia.

Lebih dari separuh (104,6 juta orang) dari total penduduk Indonesia (208,2 juta orang) adalah perempuan. Namun kualitas hidup perempuan jauh tertinggal dibandingkan laki-laki. Masih sedikit sekali perempuan yang mendapat akses dan peluang untuk berpartisipasi optimal dalam proses pembangunan. Tidak heran bila jumlah perempuan yang menikmati hasil pembangunan lebih terbatas dibandingkan laki-laki.

Kematian ibu adalah kematian perempuan selama masa kahamilan atau dalam 42 hari setelah persalinan dari setiap penyebab yang berhubungan dengan atau diperburuk oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan karena kecelakaan.

Angka Kematian Ibu (AKI) menurut survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) mutakhir masih cukup tinggi, yaitu 390 per 100.000 kelahiran. Penyebab kematian ibu terbesar (58,1%) adalah perdarahan dan eklampsia. Kedua sebab itu sebenarnya dapat dicegah dengan pemeriksaan kehamilan (antenatel care) yang memadai. Walaupun proporsi perempuan usia 15-45 tahun yang melakukan ANC minimal 1 kali telah mencapai lebih dari 80%, tetapi menurut survei hanya 43,2% yang persalinannya ditolong oleh tenaga kesehatan. Persalinan oleh tenaga kesehatan masih sangat rendah, dimana sebesar 54 persen persalinan masih ditolong oleh dukun bayi.

Usia kehamilan pertama ikut berkontribusi kepada kematian ibu di Indonesia. Data menunjukkan umur median kehamilan pertama di Indonesia adalah 18 tahun. Sebanyak 46 persen perempuan mengalami kehamilan pertama dibawah 20 tahun, di desa lebih tinggi (51 persen) dari pada di kota (37 persen).

Demikianlah, di tengah gegap gempitanya masyarakat menyuarakan tuntutan agar apa yang dicita-citakan oleh reformasi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, nasib separuh penduduk Indonesia yang berkelamin perempuan seperti tidak berubah bila tidak bisa dikatakan memburuk. Angka kematian ibu melahirkan masih tetap tinggi, bahkan jumlahnya meningkat.

Peningkatan besaran AKI itu menunjukkan bahwa nasib perempuan tidak pernah sungguh-sungguh menjadi perhatian, walaupun kita punya kementerian negara yang mengurusi perempuan, meskipun Indonesia telah meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Cerminan Keterpurukan
Masih tingginya AKI di Indonesia hingga saat ini, merupakan cerminan keterpurukan hak-hak kesehatan reproduksi perempuan kita. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Kartini kembali menghadap Sang Khalik dalam usia relatif muda yaitu 25 tahun setelah melahirkan putra pertama karena komplikasi pascapersalinan.

Kematian Kartini mungkin dapat kita maklumi karena hal itu terjadi lebih dari satu abad yang lalu dan teknologi kedokteran pun pada masa itu belum mampu mengatasi komplikasi yang mungkin saja terjadi. Namun, bagaimana jika hal itu berlaku pada saat sekarang ini? Di zaman yang konon katanya era teknologi informasi, dimana teknologi kedokteran telah berkembang sedemikian pesat. Sungguh sangat disayangkan memang, tapi itulah relita yang ada.

Besarnya masalah kematian ibu memang menjadi perhatian dunia internasional, sehingga ada ahli yang menyatakan bahwa setiap 4-5 jam jatuh sebuah jumbo jet yang seluruh penumpangnya adalah ibu hamil (Potts, 1986), satu jumlah yang sangat fantastis untuk menunjuukan tingginya angka kematian ibu diseluruh dunia. Di negara miskin, sekitar 25-50 persen kematian perempuan usia subur disebabkan oleh masalah terkait kehamilan, persalinan dan nifas.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan, diseluruh dunia lebih dari 585.000 ibu meninggal tiap tahun saat hamil atau bersalin. Artinya, setia menit ada satu perempuan yang meninggal. Sebuah kematian yang seharusnya tidak perlu terjadi dan sesungguhnya dapat dihindari. Bercermin dari realita di atas, sudah seyogyanya kita semua memperhatikan pentingnya kesehatan perempuan itu sendiri. Masih tingginya angka kematian ibu di Indonesia memperlihatkan rendahnya pelayanan kesehatan yang diterima oleh perempuan serta rendahnya akses informasi yang dimiliki.

Karenanya, seorang perempuan haruslah memiliki pengetahuan kesehatan reproduksi serta mampu memberdayakan dirinya, di samping pemerintah juga harus meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan hingga ke seluruh penjuru tanah air. Selain itu juga, adanya sebuah peraturan yang mengatur tentang hak kesehatan perempuan sangat dibutuhkan karena sampai saat ini belum kita temui aturan secara eksplisit yang mengakui akan hak-hak reprodoksi perempuan.

Tak seharusnya di zaman serba modern ini, seorang perempuan masih memiliki resiko kesakitan dan kematian untuk melahirkan calon anak-anak yang sehat dan kelak akan menjadi modal bangsa. Pemberdayaan perempuan harus terus digerakkan agar tak ada lagi kamatian ibu yang sia-sia di negeri ini.
(Sri Multi Fatmawati, S.Sos, PLKB Kecamatan Ngaliyan, Semarang)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 REFERENSI KEBIDANAN |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.